{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Saya ingin bertanya mengenai e-bupotDari bulan lalu ketika saya memasukkan NIK untuk input bukti potong, kenapa data pada NIK tersebut tidak muncul ya ?Sampai sekarang juga masih seperti ituApakah memang masih ada gangguan ?
|jawab =
Sehubungan dengan telah diperbaikinya e-Bupot terkait dengan permasalahan pada service NIK Dukcapil, maka terdapat perubahan mekanisme validasi lawan transaksi yang menggunakan NIK: 1. Data lawan transaksi harus diinput lengkap dari NIK, nama, alamat, kelurahan, kecamatan, kota/kab dan propinsi. Untuk key-in, bisa langsung memasukkan kode pos maka kel, kec, kota/kab dan propinsi akan otomatis terisi. 2. Sedangkan untuk metoda impor excel, sama harus mengisi semua data, dengan nama kota/kab d
DIAN RAHMAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~