{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya ingin bertanya terkait dengan PMK 102 - 2021 DTP atas PPN sewa ruang/ bangunan/ tanah, untuk KLU ada dimana ya bu? yang dapat menggunakan DTP tersebut
|jawab =
tidak ada kriteria KLU di PMK-102/2021. Sepanjang memenuhi ketentuan PMK tersebut maka bisa memanfaatkan insentifnya.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~