{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Jika perusahaan menyewa mobil dari orang pribadi, kami harus memotong PPh 23 atau PPh 21? orang pribadi usahanya berupa sewa kendaraan. namun OP tersebut tidak memiliki NPWP.
|jawab =
Untuk sewa harta non tanah bangunan objek pph 23 ya, baik penerima penghasilannya OP ataupun badan. Kalo si OP gapunya npwp bisa pakai NIK, nanti akan kena tarif 100% lebih tinggi
NEYLA AFIDA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~