{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Kami Dari PT.Lembah Permai Resor akan mengajukan PPH PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR 82/PMK.03/2021. Tetapi saat kami proses pengajuan di DJPonline selalu tidak bisa karena ada jawaban RETDATAINSPPH2108-saudara belum melaporkan SPT Tahunan 2019, sedangkan kami sudah lapor PPH 21 tahunan 2019,bukti lapor PPH 21 tahunan 2019 dan bukti kendala pengajuan PMK nomor 82 terlampir. ini bagaimana ya mas/mbak?
|jawab =
Sudah memenuhi ketentuan penggunaan pmk 9 th 2021 yg diperbarui di pmk 82 th 2021 ya ? KLUnya jg mencakup kah ? Kalau sudah coba cek data spt tahunannya sudah masuk sistem ke kpp sekaligus minta bantuan kpp misal dilasiskan gituu
ARINI LUTHFAKA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~