{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
siang pak/ibu... mau tanyakan mengenai PMK 102/pmk.010/2021 di pasal 2 ayat 2 yg dimaksud pedagang eceran bgmn? kan pt. kita bergerak dibidang developer dimana kita menyewakan kios2 dan ruko... dimana kita mungkin tidak mengetahui persis 100% apakah mereka menjual langsung ke konsumen akhir atau tdk?
|jawab =
jawab normatif aja, sesuai pasal 2 ayat 2 Untuk lebih detail mengenai pedagang eceran ada di PMK 18 pasal 79
WIHANDOKO WIHANDONO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~