{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kantor kami menyelenggarakan hadiah undian dengan menggunakan vendor sebagai penyelenggara undian dan untuk mendaftarkan ke kemensos saat pendaftaran ke kemensos, juga termasuk pembayaran pajak hadiah 25% yg disetorkan ke kemensos kalau seperti ini kewajiban pelaporannya bagaimana?
|jawab =
Dijelaskan secara normatif bahwa pemotongnya adalah pihak penyelenggara undian. penyelenggara undian merupakan pihak yang memberikan hadiah tersebut. Untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasi ke KPP
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~