{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP bergerak di bidang properti. biaya stnk, kebersihan dan asuransi kendaraan operasional perusahaan bisa dibebankan sebagai biaya?
|jawab =
jawab normatif mbaa, bisa dibebankan sebagai biaya sepanjang memenuhi Pasal 6 dan Pasal 9 UU PPh
INTAN NUZULAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~