{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
karyawan kami terdiri dari 3 diantaranya adalah pemegang saham, bulan agustus ini kita akan rubah menjadi sitem dividen artinya bulan agustus sudah tidak terima gaji, apakah boleh kita memberikan penghasilan lain berupa bonus kepada 3 pemegang saham tersebut setelah tdk menerima gaji? Statusnya 3 orang tersebut sudah bukan sebagai karyawan pada bulan agustus nanti, hanya sebagai pemegang saham. Untuk bonus tersebut dimasukan ke kategori penghasilan permanent atau non permanent? kaitannya dengan
|jawab =
PM karyawan kami terdiri dari 3 diantaranya adalah pemegang saham, bulan agustus ini kita akan rubah menjadi sitem dividen artinya bulan agustus sudah tidak terima gaji, apakah boleh kita memberikan penghasilan lain berupa bonus kepada 3 pemegang saham tersebut setelah tdk menerima gaji? Statusnya 3 orang tersebut sudah bukan sebagai karyawan pada bulan agustus nanti, hanya sebagai pemegang saham. == Boleh nggaknya itu kita nggak mengatur ya. Sesuaikan aja sama SAK dan pembukuan wp.==
NEYLA AFIDA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~