{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = jika Faktur Pajak yang saya buka di Tahun 2020 , tetapi dilaporkan oleh customer ' faktur pajak tahun 2020' di tahun 2021, apakah berpengaruh dengan omset yang harus sya laporkan di tahun 2020 ? |jawab = Bagi penjual ga pengaruh sepanjang saat pembuatan FP nya sudah sesuai dengan ketentuan di pasal 69 PMK 18/2021. Dikreditkan oleh pembeli di tahun 2021 kemungkinan menyesuaikan ketentuan di pasal 9 ayat 9 UU PPN sttd UU cika, yaitu PM nya bisa dikreditkan paling lama 3 bulan setelah berakhirnya masa pajak yang bersangkutan sepanjang belum dibebankan sebagai biaya dan belum dilakukan pemeriksaan ELFAN FAUZI AKBAR |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~