{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
di SPT ada pembagian saham CV kami 50% untuk org pertama dan 50% di orang ke 2 , dengan masing2 200jt , apakah itu dikenakan pph final ?
|jawab =
pastikan maksud WP apakah pembagian saham/pembagian dividen. Kalau yg dimaksud pembagian dividen, cek PMK-18/2021 untuk menentukan apakah dividen tersebut termasuk objek PPh atau bukan.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~