{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Mau tanya peraturan untuk WP cabang tidak wajib lapor SPT tahunan badan dan hanya WP pusat nya saja yg lapor SPT tahunan badan.
|jawab =
untuk aturan cabang tidak wajib menyampaikan SPT Tahunan badan pake lampiran per-19/2014 aja. Daftar Cabang Utama Perusahaan Wajib dilampirkan oleh Wajib Pajak yang mempunyai kantor-kantor cabang atau tempat-tempat usaha utama di berbagai lokasi, sesuai bentuk formulir Lampiran Khusus 5A/5B. Untuk yang di PER-14/2013 nya mungkin bsa untuk tmbahan saja .
MUHAMMAD ANDY RIANO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~