{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
reimbursment PPN aturannya di mana ya?
|jawab =
http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id=1b356667c9a682f8b0215d9d16d286fe&str=&q_do=match Pernah ada penegasan bentuknya Surat saja. Mungkin bisa dijawab normatif dulu mba, untuk uang reimburse ini kembali ke prinsip dasar PPN nya, Sepanjang ada penyerahan BKP/JKP maka terutang PPN, namun jika hanya sebatas penyerahan uang saja maka bukan penyerahan atas BKP jadi tidak terutang PPN nya
MUHAMMAD ANDY RIANO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~