{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Mohon info, bila perusahaan memberikan bantuan makanan pada nakes di RSUD pada masa pandemi ini masuk dalam kategori DE? izin mas, mba, apakah ada aturan tentang hal ini?
|jawab =
Jika yg dimaksud DE adalah Deductable Expense . Silakan dipastikan apakah sumbangan yg diberikan memenuhi kriteria sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 93 TAHUN 2010 pasal 1, 2 dan 4 .Tambahan : PP 29 tahun 2020 dan SE 37/PJ/2020
FATHDITYA FALAQI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~