{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
"mau bertanya, apabila kita ingin membayar PPh terutang sebelum tahap banding dikenakan sanksi berapa ya? karena kami sudah selesai keberatan dan sudah keluar KEP nya, namun pd saat itu kami hanya membayar sebagian apakah sebagiannya yg belum dibayar dikenakan sanksi 50%?"
|jawab =
http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1306 romawi VII
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~