{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kalau pembetulan laporan realisasi PPh 21 apakah harus buat ebilling baru? karena da perubahan gaji jadi ada perubahan juga di total pajaknya
|jawab =
Karena ada perubahan nominal 21 dtp, untuk laporan realisasinya sih perlu billing baru dan di espt 21 ketika melakukan pembetulan.
ARRY MUKTI PRABOWO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~