{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Selamat siang, perusahaan kami baru terdaftar pkp pada tgl 11 mei lalu enofa baru terdaftar 19 mei, apakah atas revenue dri tgl 11-18 harus tetap menerbitkan faktur pajak?
|jawab =
iya, atas penyerahan bkp/jkp sejak dia terdaftar sebagai pkp dia sudah wajib memungut ppn dan menerbitkan bukti pungut ppn seperti faktur pajak atau dok. yang dipersamakan dgn faktur.
FIDHIA RETNO SAFITRI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~