{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
untuk pengisian ppn JLN yg tidak mau dikreditkan bagaimana ya mas/mba? Karena tidak ada pilihan dikreditkan/tidak di dokumen lain pajak masukan.
|jawab =
Perekaman dokumen lain PM, tidak ada kolom pilihan akan dikreditkan atau tidak, beda halnya dengan FP Masukan biasa. Pada jenis transaksi pilih nomor 3: PM yang Tidak Dapat Dikreditkan dan/atau Pajak Masukan dan PPnBM yang atas Impor atau Perolehannya mendapat Fasilitas.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~