{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP ada kelebihan setoran PPh 21. atas kelebihan tersebut apakah bisa dikompensasikan dengan cara pembetulan SPT Masa? atau sebaiknya Pbk/pengembalian?
|jawab =
Kalo kelebihan setor karena salah pembayaran bisanya pbk atau pengembalian pmk 187 yaa. Kalo kompensasi itu ketika muncul LB karena perhitungan spt masanya
NEYLA AFIDA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~