{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
faktur pajak keluaran pas diupload di e-faktur ada yang reject karna backdate dengan tanggal permintaan NSFP. ada 87 faktur yang reject tanggal permintaan NSFP nya 22 juni 2021 sedangkan invoice/'deduction date' sebelum tgl 22 Juni (back dated). hanya selisih hari tapi bulan nya sama. Apa bisa kita upload aja menggunakan tgl 22 juni ato itu bagaimana ya Mba baiknya?
|jawab =
Reject karena tanggal faktur lebih dulu dibandingkan dengan tanggal permintaan NSFP. Dari kita hanya bisa normatif ke saat pembuatan faktur pajak di Pasal 69 Pmk 18/2021, Apabila tidak sesuai dengan ketentuan saat pembuatan FP, bisa jadi ada sanksi atas keterlambatan penerbitan FP.
ELFAN FAUZI AKBAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~