{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Sertel kami expired 27/06/2021 dan baru seslesai perpanjang tgl. 26/07/2021. bisakah kami membuat faktur Pajak tanggal 1 juni 2021 s/d 30 juli 2021 ?
|jawab =
Dijelaskan bahwa, sesuai ketentuan tanggal yang tercantum dalam FP adalah tanggal FP tersebut dibuat (sesuai ketentuan PER 24/2012 bagian lampiran). Namun secara aplikasi memang masih menungkinkan backdate
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~