{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jika wp KLU nya perdagangan, lalu di memberikan jasa juga itu diperbolehkan tidak? Misal CV jual audio ke pelanggan. Tp dy jg nerbitin invoice atas jasa jg ke customer
|jawab =
Tidak ada larangan. Tidak ada peraturan perpajakan yang mengatur mengenai kegiatan usaha yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh Wajib Pajak. Terkait KLU yg terdaftar di masterfile DJP hanya 1 yaitu usaha utama/dominan.
NATALIA KRISWINANDAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~