{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
PN KMS yang disetorkan apakah termasuk bisa menambah nilai aset?
|jawab =
secara ketentuan PPN nya memang tidak bisa di kreditkan, tapi apakah serta merta di kapitalisasi atau ngga, secara aturan ga ada yang menyebutkan langsung, kembali ke akuntansi dan konfirmasi juga ke KPP
RIZKI SAFARI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~