{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
permohonan cetak ulang NPWP bisakah dikirim lewat pos?
|jawab =
Permintaan kembali kartu NPWP dapat diajukan melalui pos atau perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir, dengan bukti pengiriman surat; serta harus dilengkapi dokumen yang sama dengan yang disyaratkan sebagai kelengkapan permohonan pendaftaran Wajib Pajak (Pasal 63 ayat 3 PER-04/PJ/2020).
NATALIA KRISWINANDAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~