{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
tidak bisa lapor SPT, ETAX-WEB-50008:SPTSERVICE-00053: Tidak Mapat Melakukan Lapor Untuk Masa Pajak Sebelum PKP dengan Status Nihil atau Lebih Bayar https://twitter.com/nadajooo/status/1418471008655351811
|jawab =
Untuk notifikasi error tsb terjadi karena WP ingin melaporkan SPT PPN Nihil untuk Masa Pajak sblm jadi PKP . Yg sering muncul error ini sekarang adalah WP cabang yg ikut pemusatan PER 05/PJ/2021 , yg harusnya mulai Juni lapor SPT PPN dilakukan terpusat oleh pusat , tp cabang ini masih lapor sendiri maka muncul notifikasi tsb pdhl cabang sudah tidak PKP lagi krn pemusatan . Jadi, Silakan digali dulu saja - NPWP yg ditanyakan statusnya sbg Pusat / Cabang ? - NPWP Pusat dan NPWP Cabang terdaf
FATHDITYA FALAQI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~