{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP tanya, utk pembayaran meterai sesuai pmk 4/2021 sudah bisa menggunakan SSP?. Mas, Mbak, pembayaran meterai menggunakan ssp ini bisa tp utk hal2 tertentu kan ya? Sesuai pasal 13 14 15 pmk 4/201m
|jawab =
Pembayaran Bea Meterai dengan Menggunakan SSP terbatas pada pembayaran yg tercantum di pasal 13-15, untuk selain itu menggunakan materai biasa.
SRI HARIMURTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~