{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
muncul notif ini saat pelaporan spt efaktur di web, wp sudah mencentang II H dan sudah memilih pilihan restitusinya tapi masih muncul ini. sudah disuruh c3l dll dan disuruh buat ulang juga masih muncul.SPT juga LB. Kenapa ya?
|jawab =
WP-nya memenuhi Pasal 9 ayat (4b) UU PPN ga? Kalo enggak kan restitusinya musti di akhir taun pajak.. lanjut PM ya.. WP memenuhi Pasal 9 ayat 4b, LB lebih dari 1M lebih kecil dari 5M, diarahkan ke Pasal 9 ayat 4c karena kemungkinan mendapat insentif PMK-9/2021.
MAHDI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~