{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Izin bertanya, WP menanyakan apakah benar KLU 65121 tdk terdapat pada PMK 82/2021 pdhl sblmnya ada di PMK86/2020 Sudah cek di bagian lampiran memang tidak ada, brati apakah wp tdk berhak memanfaatkan insentif angsuran pph badan ?
|jawab =
Jumlah KLU yang menerima insentif pengurangan angsuran PPh 25 di PMK-82/2021 memang berkurang. Dicek saja di lampirannya. Kalo memang tidak ada, berarti sudah tidak bisa memanfaatkan insentif lagi. Pembayaran angsuran PPh 25-nya kembali ke perhitungan awal sebelum mendapatkan insentif.
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~