{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = kata wp "Saya sudah coba berargumen dengan menunjukan pasat dan ayat terkait tapi mereka tetap pada penjelasan bahwa ket pada FP harus di rubah, apakah ada sosialisasi dari KPP terkait PMK tsb ?" |jawab = PM, kita jelasin sesuai jawaban tadi bahwa secara ketentuan pmk 83/2021 hanya mengubah pasal 11 saja. Terkait ketentuan insentif ppn dtp tetap mengacu ke pmk 239/2020. Untuk pembuatan fp masih mengacu ke pasal 3 nya. Nanti boleh didiskusikan dulu dengan KPP ibu, sekalian meminta dasar hukumnya RIGAR TABAH PRIMADANA |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~