{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = sebelumnya saya diinformasikan oleh petugas Kring Pajak bahwa tagihan reimbursement tidak dikenakan PPH Pasal 23. Saya mendapat 1 tagihan dari vendor untuk biaya jasa freight forwarding untuk item nomor 1-4 di tagihan tsb, namun item nomor 5 adalah tagihan reimbursement yang telah dibayarkan oleh vendor ke perusahana pihak ketiga atas nama perusahaan saya. Dalam hal ini apakah biaya yang tertera di item nomor 5 tetap akan dikenakan PPH Pasal 23? Karena tagihan berada di 1 nomor tagihan yang sama |jawab = dijawab normatif, Sepanjang memenuhi Pasal 1 ayat (4) huruf c dan d PMK-141/PMK.03/2015 maka bisa dikecualikan dari bruto nya. Contoh kasus dapat dilihat di lampiran PMK 141/2015 MUHAMMAD ANDY RIANO |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~