{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
apakah uang jaminan dikenai PPN?
|jawab =
dijelaskan normatif sesuai UU PPN. jk dianggap DP sebelum penyerahan mk terutang PPN, tp jk tidak ada hubungannya dgn penyerahan bkp/jkp dan yg diserahkan adl uang maka tidak terutang. ada penjelasan di S - 1664/PJ.513/2000 namun untuk case wp tertentu saja. silahkan konfirmasi ke kpp untuk memastikan uang jaminan yg dimaksud masuk kategori DP atau bukan.
FIDHIA RETNO SAFITRI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~