{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP input penghasilan bukan pegawai yang berkesinambungan lebih dari satu pemberi kerja di eSPT PPh 21 kenapa perhitungannya berbeda dan tarifnya tidak kumulatif seperti per 16?
|jawab =
WP teliti kembali penghitungan yg telah dilakukan sehingga menghasilkan angka 23juta.an tsb. WP punya penghitungan sendiri di excel, silakan arahkan untuk menyesuaikan penghitungan tsb dengan Lampiran V.1.a. PER-16/PJ/2016. WP akhirnya mau hitung ulang kemudian hubungi kring pajak kembali jika ada pertanyaan.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~