{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Mas dan mbak, izin bertanya terkait PMK-21/PMK.010/2021. Apakah AJB/Surat Keterangan Lunas harus terjadi di bulan yang sama dengan BAST-nya? Atau bisa berbeda bulan yang penting paling lambat Agustus 2021?
|jawab =
Untuk nentuin masa terutangnya liat saat penyerahannya kapan. Jadi kalau memang ketiga kondisi penyerahan itu terjadi di maret s.d. agustus 2021 maka bisa pake aturan PMK 21/2021. Lihat juga syarat lainnya ya. Kalo masalah penerbitan BAST ga melingkupi jk. waktu maret - agust, silakan konfirm ke kpp, apakah diakui atau tidak
FRISKA SALSABILA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~