{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas/mba Terkait dengan PP 70 Tahun 2021 , mengenai emas granule dan pajak masukannya yang dapat dikreditkan sesuai dengan pasal 2 di PP 70. Lalu Pajak Masukan yang dikreditkan apakah hanya untuk faktur pajak masukan dalam masa dimana peraturan ini disahkan? Atau boleh Pajak masukan untuk masa sebelumnya?
|jawab =
Tetap bisa dikreditkan
ELLY KUSUMAWARDANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~