{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya = 
Transaksi dengan pihak di India tapi tidak dapat memberikan TIN dan menawarkan opsi utk memberikan Tax Deduction Account number, Permanente Account Number, apakah bisa? Atau diisi 000?
|jawab = 
Setelah digali WP LN juga ingin memanfaatkan P3B . Sesuai Lampiran PER 25/PJ/2018, Form DGT untuk pengisian TIN diharuskan ketika the income recipient is registered as a resident taxpayer , jadi jika WPLN tsb bukan a resident taxpayer di negaranya bisa di (-) atau (000) , Pengisian TIN di ebupot harus sama dengan di ESKD nanti agar tidak terjadi error .
FATHDITYA FALAQI
|telepon = 
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter = 
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat = 
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email = 
  * ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~