{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
atas penyerahan jasa apabila pembayarannya bertahap, pemotongan pph 23nya bagaimana? apakah per pembayaran?
|jawab =
pastikan dulu saat terutangnya berdasar penjelasan pasal 15 PP 94 tahun 2010. jika saat terutangnya adalah berdasar saat pembayaran, dan saat pembayaran dipecah ke masa yg berbeda-beda maka bukti potong diterbitkan pada tiap masa
INTAN NUZULAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~