{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#11Q: Selamat pagi, saya ingin menanyakan perihal Berita Acara Write Off inventory. Terdapat dua aspek perpajakan yang muncul akibat adanya penghapusan/pemusnahan inventory, antara lain aspek Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai. Yang ingin saya tanyakan adalah apakah ada template utk Berita Acara Write off inventory berdaarkan UU yg berlaku?
|jawab =
#11A: PM. gak ada ketentuan pajak yg mengatur soal BA penghapusan/pemusnahan inventory. aspek PPh/PPN juga harusnya gak ada kalo cuma dibuang. kecuali jadi ada transaksi misal dijual sbg barang bekas dll.
ALVI FARIZAL
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~