{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp badan dalam negeri menyewa alat pertambangan dari malaysia, terkait PPN nya bagaimana ya mas mba? Terimakasih
|jawab =
WP tanya terkait PPN atas pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean. Kembalikan ke definisi sesuai angka 3 SE-147/PJ/2010. PPN 10%, disetorkan dengan SSP oleh OP atau badan yg memanfaatkan JKP dari luar Daerah Pabean max tanggal 15 bulan berikutnya setelah saat terutangnya pajak.
ANGGEL LIZA KUSMIA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~