{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas/mba spt unifikasi sifatnya penetapan kan ya, misal npwp pusat udh dbisa akses blm tentu cabangnya juga bisa kan?
|jawab =
Bil, ini sifatnya masih piloting, sesuai Kep 85/2020 sama Kep 20/2021. Kalau di Kep nya ga ada klausul kalau pusat udah wajib karena masuk piloting, cabang pun wajib juga.Jadi kalau memang cabangnya tidak terdaftar pada KPP yg disebutkan di Kep 20/2021 berarti belum wajib ya bil
EMITA IKA IMANIAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~