{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = untuk biaya berobat karyawan yang direimbuse ke perusahaan apakah objek PPh 21?dan bisa di biayakan oleh perusahaan? kemudian Premi asuransi karyawan yg di bayarkan perusahaan apakah bisa di biayakan? dan apakah objek 21 bagi karyawan? |jawab = Jika reimbursement merupakan natura, maka tidak bisa dibiayakan oleh perusahaan dan bagi penerimanya juga bukan objek pph 21. Terkait asuransi, untuk asuransi kesehatan yang dibayarkan oleh pemberi kerja bisa dibiayakan oleh pemberi kerja dan merupakan penambah penghasilan bruto bagi pegawai yang menerimanya FITRI SETYANING PRATIWI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~