{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Kalau perusahaan menghibahkan saham kepada karyawan, bagaimana perlakuan pajaknya?
|jawab =
Normatif. Karena perusahaan menganggap hal tersebut hibah, lihat dulu ketentuan mengenai hibah apakah termasuk objek atau bukan. Jika objek maka masuk di spt tahunan karyawan pengenaan pph nya.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~