{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP nanya cara pelaporan spt pph 22 impor melalui espt, panduan atau tatacaranya dimana ya?
|jawab =
Tidak ada diatur khusus, namun jika yg dimaksud wp adalah petunjuk pengisian spt pph 22, bisa dilihat di PER 53/2009 sttd PER 01/2015. Saat wp buka espt 22, menunya tidak bisa diklik. Silakan coba sarankan: 1. klik kanan > run as adminstrator 2. pakai versi terbaru (di pajak.go.id/minta ke KPP). 3. db tidak rusak (kalau ada pakai db back up). 4. cek help untuk teknis tertentu. 5. install ulang espt pph 22/KPP agar ditindaklanjuti.
ANGGEL LIZA KUSMIA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~