{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = WP wanita kawin kewajiban pajak memilih terpisah, sudah punya NPWP tapi NE kemudian daftar NPWP kembali dan mendapat nomor NPWP baru, apakah hal tersebut tidak akan menjadi masalah apabila ada 2 nomor? |jawab = PM, WP menginformasikan dua NPWP dan setelah dicek di apportal dan sidjp memang masing terdaftar dengan nama WP tersebut. Dijelaskan kalo memang dia yakin satu wp punya dua npwp, silakan ajukan penghapusan aja salah satunya. Bisa mengacu ke pasal 34 ayat (2) huruf l PER-04/PJ/2020. Salah satu kriteria buat bisa dihapus, Wajib Pajak yang memiliki lebih dari 1 (satu) NPWP, tidak termasuk NPWP Cabang. RIGAR TABAH PRIMADANA |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~