{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
dari pertanyaan diatas PPN nya bisa masuk pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean ya? terus PPh 26 nya sendiri kalo ga ada dgt bisa langsung kena 20 persen kah?
|jawab =
Untuk PPN terkait pemanfaatan jkpln pastikan sesuai pmk 40/2010 apa nggak ya. Untuk PPh iya bisa PPh 26 kalo dia spln dan tidak punya BUT, tarif mengikuti p3b kalo ada DGT
NEYLA AFIDA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~