{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pph atas komisi kepada agen jasa ekspedisi
|jawab =
sebelum masuk ke pmk 141 pasal 1 ayat 3, lebih baik mengkonfirmasi dulu agen2 yg dimaksud wp ini mereka OP atau badan. soalnya di kalimat2 awal memang wp beranggapan ini akan dipotong pph pasal 23 atas jasa, tapi di tweet akhir wp ada menyebutkan OP. masih abu-abu kalo mau dijawab langsung dipotong pph pasal 23. boleh nanti digali dulu agen2 yg dimaksud ini op atau badan. kalau op ya nanti dipotong pph pasal 21, kalo badan potong pph pasal 23.
LUQMAN RAMADHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~