{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
untuk Pbk, jangka waktu penyelesaian brp hari ya? (di aturan 30 hari, krn covid ini ada penambahan jgka waktu g buat kpp nya?)
|jawab =
terhadap Pelayanan Administrasi Perpajakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Direktur Jenderal Pajak, dan/atau Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak yang mengatur jangka waktu penyelesaian 1 (satu) bulan atau lebih, jangka waktu penyelesaian sejak permohonan diterima lengkap tidak diberikan perpanjangan. (KEP-178/2020 bagian kedua huruc C.
MUHAMAD ROIHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~