{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jika sudah memiliki npwp, kemudian misalnya lupa untuk dilaporkan aset atau harta yang dimiliki apakah akan ada masalah dikemudian hari? ada denda dan sanksinya tidak?
|jawab =
(Terkait SPT Tahunan-WP baru mau daftar) jika WP hanya lupa lapor aset nya ya silakan bisa lakukan pembetulan SPT Tahunan, tidak ada sanksi jika tidak menyebabkan pajak yang seharusnya dibayar menjadi lebih besar ya
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~