{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jadi kami mendapatkan invoice dan faktur pajak ,namun ternyata ada credit note credit note yg dikeluarkan pihak penjual atas pembelian barang dan credit note tersebut terdapat ppn 10% apabila seperti ini, seharusnya dapat kan direvis invoicenya saja dan membuat fp pengganti? tidak perlu membuat credit note dan tidak perlu mengeluarkan nota pembatalan/nota kredit?
|jawab =
credit note seperti pengembalian barang, bisa menggunakan mekanisme nota retur
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~