{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jika perusahaan saya melakukan perjalanan untuk liburan karyawan dan membeli paket tour dari perusahaan tour and travel apakah dalam transaksi tersebut perusahaan kami dikenakan pph?
|jawab =
Bisa dikenakan pph pasal 23 bagi si pemberi jasa, apabila memenuhi ketentuan pmk 141 2015
NATASHA GHITA DESTYVIANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~