{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#101Q: Selamat pagi. Pada bulan April lalu kami mengajukan SPT Tahunan Badan 1771-Y dimana jatuh tempo pelaporannya diperpanjang hingga tgl 30 Juni hari ini. Saya mau tanya, apabila melewati batas akhir pelaporan, denda/sanksi administrasi apa yang dikenakan? mas, mbak, ini jadi sama dengan keterlambatan kan ya?
|jawab =
#101A betul denda keterlambatan
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~