{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
aya menanyakan terkait no dokumen di pib untuk menginput & melaporkan di efaktur spt ppn. biasa saya menginput dengan format No.Dokumen & NTPN. Akan tetapi PIB untuk masa Mei 2021 no dokumen di PIB tidak terteran & NTPN tidak ada karena kebetulan mendapatkan fasilitas SKB PPh. Solusi ny bagaimana ya agar saya bisa menginput PIB tersebut?
|jawab =
WP impor BKP strategis, jd dapat fasilitas dibebaskan PPNnya. Jd tidak bisa dikreditkan PIBnya, masuk B3 saja.
AGUNG NUGROHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~